# Sejauh ini kita tahu perbedaan diametral antara paradigma yang mendasari ekonomi konvensional dengan paradigma ekonomi islami.
# Ekonomi Konvensional dan Islam tidak mungkin dan tidak akan pernah mungkin dikompromikan karena dunianya (weltanschauung) yang berbeda.
# Ekonomi konvensional melihat ilmu adalah sekuler, bebas nilai serta tidak memasukkan Tuhan dan akhirat dalam bangun pemikirannya.
# Ekonomi islami justru dibangun atas, atau paling tidak diwarnai oleh, prinsip relijius (berorientasi kehidupan dunia dan akhirat.
# Dalam tataran paradigma, ekonom-ekonom muslim tidak menghadapi masalah perbedaan pendapat yang berarti.
# Namun ketika mereka diminta untuk menjelaskan apa dan bagaimanakah konsep ekonomi islam itu, mulai muncullah perbedaan pendapat.
# Saat ini, pemikiran ekonom muslim kontemporer ada tiga mazhab: Mazhab Baqir as-Sadr; Mazhabmainstream; dan Mazhab Alternatif-kritis
1. Mazhab Baqir as-Sadr
# Mazhab Baqir as-Sadr dipelopori oleh Baqir as-Sadr dengan bukunya yang fenomenal: Iqtishaduna(ekonomi kita).
# Menurut mazhab Baqir as-Sadr: ilmu ekonomi (economics) tidak pernah bisa sejalan dengan Islam. Ekonomi tetap ekonomi, Islam tetap Islam.
# Baqir as-Sadr: Islam dan Ekonomi tidak akan pernah dapat disatukan, karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif.
# Menurut Baqir as-Sadr, perbedaan filosofi ini berdampak pada perbedaan cara pandang keduanya dalam melihat masalah ekonomi.
# Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena keinginan manusia tak terbatas sementara jumlah sumber daya yang tersedia, terbatas.
# Mazhab Baqir menolak pernyataan ini, karena menurut mereka, Islam tidak mengenal adanya sumber daya yang terbatas.
# Dalil yang dipakai Mazhab Baqir adalah Al-Qur’an: “Sungguh telah Kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat-tepatnya”
# Mazhab Baqir: karena segala sesuatu sudah terukur sempurna, sebenarnya Allah telah memberikan sumber daya cukup bagi manusia di dunia.
# Pendapat bahwa keinginan manusia itu tidak terbatas juga ditolak. Contoh: Manusia akan berhenti minum jika dahaganya sudah terpuaskan.
# Mazhab Baqir berkesimpulan bahwa keinginan yang tidak terbatas itu tidak benar sebab pada kenyataannya keinginan manusia itu terbatas.
# Bandingkan pendapat Baqir ini dengan teori Marginal Utility, Law of Diminishing Returns, dan Hukum Gossen dalam ilmu ekonomi.
# Menurut Mazhab Baqir: masalah ekonomi muncul karena distribusi tidak merata dan adil akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi.
# Yang kuat memiliki akses sumber daya sehingga jadi sangat kaya, yang lemah tidak memiliki akses sumber daya sehingga jadi sangat miskin.
# Menurut Baqir: masalah ekonomi muncul bukan karena sumber daya yang terbatas, tetapi karena keserakahan manusia yang tidak terbatas.
# Menurut Baqir, istilah ekonomi islami tidak sesuai, salah, menyesatkan dan kontradiktif. Baqir usulkan istilah ekonomi diganti iqtishad.
# Iqtishad tak sekedar berarti ekonomi. Iqtishad berasal dari qasd yang berarti “ekuilibrium” atau “keadaan sama, seimbang atau pertengahan”
# Sejalan dengan itu, maka semua teori yang dikembangkan oleh ilmu ekonomi konvensional ditolak dan dibuang.
# Sebagai gantinya, mazhab Baqir berusaha untuk menyususn teori baru dalam ekonomi yang langsung digali dan dideduksi dari Quran Hadis.
# Tokoh mazhab Baqir selain Muhammad Baqir as-Sadr adalah Abbas Mirakhor, Baqir al-Hasani, Kadim as-Sadr, Iraj Toutounchian, Hedayati, dll.
2. Mazhab Mainstream
# Mazhab Mainstream setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia tidak terbatas.
# Memang benar misalnya, bahwa total permintaan dan penawaran beras di seluruh dunia berada pada titik ekuilibrium.
# Jika berbicara pada tempat dan waktu tertentu, maka sangat mungkin terjadi kelangkaan sumber daya. Bahkan ini yang seringkali terjadi.
# Misalnya suplai beras Ethiopia & Bangladesh lebih langka dibanding Thailand. Jadi keterbatasan sumber daya memang ada & diakui oleh Islam.
# Dalil Mazhab Mainstream: “Dan sungguh akan Kami uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan…”
# Dalil Mazhab Mainstream: “Bermegahan telah melalaikan kamu. Sampai kamu masuk liang kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui”.
# Dalil Mazhab Mainstream juga adalah sabda Nabi Muhammad SAW bahwa manusia tidak akan pernah puas.
# Bila diberi emas 1 lembah, ia akan minta emas 2 lembah. Bila diberi 2 lembah, ia akan minta 3 lembah dan seterusnya sampai ia masuk kubur.
# Dengan demikian, pandangan mazhab Mainstream tentang masalah ekonomi hampir tidak ada bedanya dengan pandangan ekonomi konvensional.
# Kelangkaan sumber dayalah yang jadi penyebab munculnya masalah ekonomi. Perbedaannya terletak dalam cara menyelesaikan masalah tersebut.
# Dilema sumber daya yang terbatas versus keinginan yang tak terbatas memaksa manusia untuk melakukan pilihan-pilihan atas keinginannya.
# Kemudian manusia membuat skala prioritas pemenuhan keinginan, dari yang paling penting sampai yang paling tidak penting.
# Dalam ekonomi konvensional, pilihan dan penentuan skala prioritas dilakukan berdasarkan selera pribadi masing-masing.
# Manusia boleh menggunakan atau mengabaikan tuntutan agama. Dalam bahasa Alquran, pilihan dilakukan dengan “mempertuhankan hawa nafsunya”.
# Tetapi dalam ekonomi islami, keputusan pilihan ini tidak dapat dilakukan semaunya saja. Harus sesuai dengan Alquran dan Assunnah.
# Tokoh mazhab Mainstream: M. Umer Chapra, M.A. Mannan, M. Nejatullah Siddiqi, dll. Mayoritas bekerja di Islamic Development Bank (IDB).
# Mazhab Mainstream punya dukungan dana dan akses ke berbagai negara sehingga penyebaran pemikirannya bisa dilakukan dengan cepat dan mudah.
# Mazhab Mainstream adalah para doktor di bidang ekonomi yang belajar (dan ada juga yang mengajar) di universitas-universitas barat.
# Mazhab Mainstream tidak pernah membuang sekaligus teori-teori ekonomi konvensional ke keranjang sampah.
# Umer Chapra: mengembangkan ekonomi islami bukan berarti memusnahkan semua hasil analisis berharga yang telah dicapai ekonomi konvensional.
# Mengambil hal-hal yang baik dan bermanfaat yang dihasilkan oleh bangsa dan budaya non islam sama sekali tidak diharamkan.
# Rasulullah: hikmah/ilmu bagi umat islam adalah ibarat barang yang hilang. Di mana saja ditemukan, umat muslim paling berhak mengambilnya.
# Para ulama dan ilmuwan muslim banyak meminjam ilmu dari peradaban lain seperti Yunani, India, Persia, Cina, dll.
# Yang bermanfaat diambil, yang tidak bermanfaat dibuang, sehingga terjadi transformasi ilmu dengan diterangi cahaya Islam.
3. Mazhab Alternatif-Kritis
# Tokoh: Timur Kuran (Ketua Jur Ekonomi di University of Southern California), Jomo (Yale, Cambridge, Harvard, Malaya), Muhammad Arif, dll.
# Mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha untuk menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan oleh orang lain.
# Mazhab Mainstream dikritik sebagai jiplakan ekonomi neoklasik dengan menghilangkan variable riba dan memasukkan variable zakat serta niat.
# Mazhab Alternatif: analisis kritis tak saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tapi terhadap ekonomi islam itu sendiri.
# Mazhab Alternatif: Islam pasti benar, tapi ekonomi islami belum tentu benar karena hasil tafsiran manusia yang kebenarannya tak mutlak.
# Proposisi dan teori yang diajukan ekonomi islami harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional.
with a pleasure :) I'm a Sharia Economic in Bogor Agricultural University.. nice to know you give a comment on my blog, thanks..
ReplyDeletetwitter : @ahm13fauzi